Poli Gigi

Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Jatisampurna merupakan salah satu unit pelayanan yang khusus memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut.

Fasilitas yang ada di dalam poli gigi berupa 2 Dental Unit yang memiliki set yang lengkap untuk melakukan perawatan gigi dan juga memudahkan dokter gigi untuk memperlihatkan keadaan gigi dan mulut kepada pasien.

Pelayanan poli gigi Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Jatisampurna meliputi pencabutan gigi sulung dan permanen, penambalan gigi sulung dan permanen, pembersihan karang gigi (scalling). Poli gigi juga memiliki dokter gigi spesialis konservasi gigi yang melayani perawatan saluran akar gigi (endodonti).

Pelayanan poli gigi untuk dokter gigi umum

senin – kamis pukul 07.00 – 14.30 WIB,

jum’at pukul 07.00 – 14.00 WIB dan

sabtu pukul 07.30 – 14.00 WIB.

Pelayanan Dokter Gigi Spesialis Konservasi Gigi setiap hari senin, rabu, kamis dan sabtu pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Pelayanan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut setiap hari senin, rabu, dan jum'at pukul 15.00 - 18.00