Unit farmasi merupakan unit penunjang medis yang bertugas melaksanakan kegiatan kefarmasian di RSUD Kelas D Jatisampurna yang di pimpin oleh seorang tenaga Apoteker dibantu oleh beberapa tenaga asisten apoteker yang bertanggung jawab atas seluruh pelyananan kefarmasian. Kegiatan tersebut meliputi kegiatan farmasi non klinik (perencanaan, penetapan spesifikasi produk dan pemasok, pengadaan, pembelian, produksi, penyimpanan, pengemasan, distribusi perbekalan kesehatan lainnya yang beredar di rumahsakit) maupun kegiatan klinik (pemantauan dan evaluasi penggunaan obat, pelayanan farmasi di rawat jalan dan rawat inap, pelayanan informasi obat) guna menunjang pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Jatisampurna.Jenis pelayanan yang diberikan oleh unit farmasi dalam hal pelayanan farmasi klinik meliputi pengkajian dan pelayanan resep :