![]() |
![]() |
Sejalan dengan program Pemerintah melalui pengembangan layanan BPJS Kesehatan, hari ini 18 Maret 2025 RSUD Jatisampurna hadir dalam kegiatan Rapat Sosialisasi Pengisian Instrumen Validasi Data Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar adalah standar minimum pelayanan rawat inap yang berhak diterima setiap orang yang membayar iuran jaminan kesehatan, kedepannya RSUD Jatisampurna akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KOMENTARI TULISAN INI